Hak & Kewajiban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Jum, 27 Sep
|Zoom Webinar
Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan, lho! Yuk, pahami bersama hak dan kewajiban yang harus dipahami saat menangani PHK secara profesional di webinar Gadjian Academy. Daftar sekarang, kuota terbatas ya! ✨
Waktu & Lokasi
27 Sep 2024, 19.00 – 21.00 WIB
Zoom Webinar
Tentang Event
Deskripsi
Seiring dengan semakin kompleksnya dinamika dunia kerja, baik di sektor publik maupun swasta, pemahaman yang mendalam mengenai hak dan kewajiban dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi semakin krusial. PHK bukan hanya sekadar penghentian hubungan kerja, tetapi juga melibatkan aspek hukum yang mendalam serta konsekuensi yang signifikan bagi kedua belah pihak. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban dalam proses PHK sangat diperlukan untuk menghindari potensi konflik dan memastikan perlindungan hukum yang adil bagi perusahaan dan karyawan.
Webinar Gadjian Academy kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara rinci mengenai berbagai ketentuan dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk hak-hak dan kewajiban yang terkait. Melalui webinar ini, peserta diharapkan dapat menentukan strategi yang efektif dalam menghadapi dan mengelola proses PHK dengan tujuan menciptakan hubungan kerja yang adil dan saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan.
Tema Acara
Hak & Kewajiban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Narasumber
Zefanya Widyasmoro (HR Consultant at Pungki Purnadi Associates)
Tanggal : Jum'at, 27 September 2024
Waktu : 19:00 - 21:00 WIB
Media : Zoom
Investasi :
- Early Bird & User Gadjian/Hadirr: Rp. 100.000 (s/d 23 September 2024)
- Reguler: Rp. 250.000
- Student & Super-Admin Gadjian & Hadirr: Rp. 50.000
Tiket
Early Bird
Hai! Teknis pembayaran biaya pendaftaran dapat Anda lihat saat proses registrasi dan juga akan dikirimkan melalui email yang Anda masukkan setelah berhasil mendaftarkan diri. Sampai jumpa!
Rp 100.000,00Penjualan berakhir
Total
Rp 0,00