top of page

Hak & Kewajiban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Jum, 17 Jan

|

Zoom Webinar

Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan, lho! Yuk, pahami bersama hak dan kewajiban yang harus dipahami saat menangani PHK secara profesional di webinar Gadjian Academy. Daftar sekarang, kuota terbatas ya! ✨

Tickets Are Sold Out
See other events
Hak & Kewajiban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Hak & Kewajiban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Waktu & Lokasi

17 Jan 2025, 19.00 – 21.00 WIB

Zoom Webinar

Tentang Event

Deskripsi

Seiring dengan semakin kompleksnya dinamika dunia kerja, baik di sektor publik maupun swasta, pemahaman yang mendalam mengenai hak dan kewajiban dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi semakin krusial. PHK bukan hanya sekadar penghentian hubungan kerja, tetapi juga melibatkan aspek hukum yang mendalam serta konsekuensi yang signifikan bagi kedua belah pihak. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban dalam proses PHK sangat diperlukan untuk menghindari potensi konflik dan memastikan perlindungan hukum yang adil bagi perusahaan dan karyawan.


Webinar Gadjian Academy kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara rinci mengenai berbagai ketentuan dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk hak-hak dan kewajiban yang terkait. Melalui webinar ini, peserta diharapkan dapat menentukan strategi yang efektif dalam menghadapi dan mengelola proses PHK dengan tujuan menciptakan hubungan kerja yang adil dan saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan.


Tema Acara

Hak & Kewajiban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)


Narasumber


Bagikan Event Ini

bottom of page